uCO8uJcd2NOW77jAZ4AbbiNUmGHcS2tFraLMRoIi

Nama Anak Salah di Akta Kelahiran? Ini Cerita dan Prosedur Mengurusnya


Dua kali saya mengurus perbaikan data akta kelahiran anak. Dua kali pula saya menyadari bahwa urusan dokumen negara tidak pernah benar-benar sederhana, tapi juga tidak sekompleks yang dibayangkan. Ada rasa gereget, ada pula rasa lega, ketika semua akhirnya bisa dibereskan.

Dari Penolakan hingga Perbaikan

Perjalanan pertama saya dimulai pada tahun 2021. Saat itu, saya baru menyadari bahwa pada akta kelahiran anak saya tertulis “Tangerang” sebagai tempat lahir, padahal seharusnya “Tangerang Selatan”. Ini bukan kesalahan besar secara geografis, tapi untuk dokumen resmi, satu kata bisa berarti ribet seumur hidup.
Saya datangi Dukcapil kelurahan setempat dengan niat memperbaiki data. Tapi, jawaban mereka sungguh mengejutkan. Saya disuruh sidang! Kalau tetap ingin memperbaiki, harus mengajukan ke pengadilan. Pilihan lainnya: data tidak diubah, hanya disertai surat keterangan dari kelurahan.
Saya pikir, ya sudahlah. Tapi ternyata, tahun 2023 angin perubahan datang. Saya dengar dari teman bahwa sekarang kita bisa memperbaiki data akta kelahiran tanpa proses pengadilan. Saya coba lagi—dan ternyata benar. Kali ini, saya berhasil mengubah data tempat lahir anak saya sesuai yang seharusnya.

Perbaikan Nama Anak

Setelah pengalaman pertama itu, saya memberanikan diri melakukan perbaikan kedua. Kali ini, bukan tempat lahir, melainkan nama anak. Di akta awal, saya menuliskan nama dengan tanda strip (contohnya: Alif-Muhammad). Belakangan, saya merasa tanda itu membingungkan banyak sistem dokumen, dari NIK, ijazah, hingga administrasi sekolah.
Akhirnya saya putuskan untuk menghapus strip tersebut agar penulisan nama anak menjadi satu kesatuan. Alurnya cukup familiar, karena mirip dengan proses awal mengurus akta kelahiran.

Prosedur Perbaikan Akta Kelahiran

Berikut adalah prosedur yang saya jalani:
Mengisi Formulir 201, yang memuat data pelapor (biasanya orang tua yang menandatangani), data kedua orang tua, dan dua saksi.
  • Melampirkan dokumen pendukung berupa:
  • Fotokopi KK terbaru 
  • Fotokopi KTP kedua orang tua dan dua saksi 
  • Fotokopi buku nikah 
  • Fotokopi surat keterangan lahir 
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) 
  • Surat Kuasa Bermaterai Rp10.000 (sekarang sudah tidak berlaku materai Rp1.000) 
Proses ini berlangsung cukup cepat jika semua data sudah sesuai dan lengkap. Yang terpenting: gunakan data terbaru dan pastikan semua ejaan, tanggal, dan penulisan sudah seragam di semua dokumen.

Refleksi dari Kacamata Seorang Guru

Sebagai guru SD, saya sering mengurus administrasi ijazah siswa. Dari pengalaman itu, saya jadi sadar bahwa kesalahan kecil dalam akta kelahiran bisa berdampak besar. Salah ejaan nama orang tua, beda satu huruf pada nama anak, atau tanggal lahir yang keliru—semuanya bisa membuat proses penerbitan ijazah berlarut-larut.
Saya pernah menghadapi kasus serupa. Seorang orang tua protes karena nama ayah yang tertera di draft ijazah salah. Setelah saya telusuri, ternyata akta kelahiran yang mereka kirimkan ke sekolah adalah versi lama—yang belum diperbaiki. Tanpa memberi tahu pihak sekolah, mereka langsung melakukan perbaikan ke Dukcapil. Tiba-tiba datang dengan akta baru dan menyalahkan sekolah karena “tidak update data”.
Padahal, untuk merevisi data ijazah yang sudah masuk ke sistem dinas, prosesnya panjang. Kepala sekolah harus menyurati pengawas, lalu ke suku dinas, kasatlak, dan akhirnya ke dinas pendidikan provinsi. Reputasi sekolah pun bisa tercoreng jika dianggap lalai.
Untungnya, karena saya mencermati tanggal terbit akta yang diberikan orang tua, protes mereka gagal total. Ketahuan bahwa kesalahan berasal dari pihak keluarga, bukan sekolah.

Fleksibilitas Perlu, tapi Kesadaran Juga Penting

Saya bersyukur kini ada kelonggaran dalam memperbaiki data akta kelahiran. Ini menunjukkan sistem kependudukan kita mulai sadar akan pentingnya akurasi dan kemudahan pelayanan. Tapi di sisi lain, masyarakat juga harus diedukasi tentang pentingnya menjaga konsistensi data sejak awal.
Dokumen bukan sekadar kertas, tapi jejak identitas. Dan sebagai orang tua—atau guru—kita punya tanggung jawab untuk memastikan setiap data yang ditulis benar dan seragam. Karena sekali salah, bisa menimbulkan repot berkepanjangan.
Jadi, buat Anda yang sedang atau akan mengurus akta anak: pastikan semuanya tepat sejak awal. Dan jika perlu perbaikan, jangan ragu. Prosesnya kini sudah lebih manusiawi. Asal sabar, pasti beres.


Related Posts
Sugeng Riyanto
Aktif mengajar di SDN Cipinang Besar Selatan 08 Pagi. Purna PSP3 Kemenpora XXIV. Pernah menjadi sukarelawan UCFOS PK IMM FKIP UHAMKA. Kini tercatat sebagai salah satu guru penggerak angkatan 7. Penulis Buku "Pendidikan Tanpa Sekolah. Suka berpergian kealam bebas, Menulis berbagai jenis artikel.

Related Posts

Post a Comment